Menperin Bahas Insentif Kendaraan Hidrogen di Festival Lokal 2025


JAKARTA, Mataramnews.co.id

– Dalam Mata Lokal Fest 2025, Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita soroti potensi insentif mobil berbahan bakar hidrogen.

Menteri Perindustrian Agus menyebutkan bahwa hingga kini pemerintah belum memiliki diskusi yang difokuskan tentang ide insentif untuk kendaraan berbahan bakar hidrogen.

“Belum ada insentif mobil hidrogen. Teknologinya saja kan masih belum ini (berkembang),” kata Agus saat hadir di acara Tribun Network Mata Lokal Fest 2025 di Shangri-La Jakarta, Kamis (8/5/2025) lalu.

Walaupun demikian, hal itu tidak berarti dia tidak mensupport perkembangan teknologi otomotif di Indonesia.

Namun, apa yang ingin saya tekankan adalah hal yang telah saya sampaikan sejak 6 tahun silam ketika dicalonkan menjadi Menteri Perindustrian. Kami mengundang seluruh teknologi otomotif untuk tumbuh dan berkembangan di tanah air kita ini,” katanya.

Setelah disetujui untuk tumbuh, petunjuk dari Menteri Perindustrian menekankan bahwa perkembangan harus menuju arah yang lebih berkelanjutan dan ramah terhadap lingkungan.

Hal ini tidak terkecuali untuk mobil konvensional atau Internal Combustion Engine (ICE). Selama modelnya bisa memiliki emisi yang rendah, bisa dikembangkan di Indonesia.

Meski begitu, Menperin Agus menilai, teknologi mobil hidrogen memiliki prospek cerah.

Karena masih ada kesempatan untuk tumbuh lebih besar.

“Menurut pendapat kita semua, hidrogen merupakan sumber energi berpotensi besar untuk perkembangan teknologi, seperti yang saya yakini secara pribadi,” jelas Agus.

Di sisi lain, kendaraan yang ramah terhadap lingkungan seperti mobil listrik (EV) dan hybrid elektrik (HEV) tetap menjanjikan peluang besar.

Meskipun begitu, HEV dianggap oleh Menteri Perindustrian sebagai metode yang paling adil untuk melibatkan publik dalam upaya pengurangan emisi.

“Hybrid itu teknologi yang paling fair, yang paling fair tarik-menarik antara ICE dengan baterai dan juga memang menunjukkan bahwa ada efisiensi dari sumber daya dan dia lebih ramah lingkungan. Jadi intinya semua teknologi otomotif di mata kementerian itu terbuka selama dia menunjukkan progresnya menuju ramah lingkungan,” kata Menperin AGK.

Berikut ini adalah informasinya: Kendaraan bermotor yang ramah terhadap lingkungan di Indonesia kini mulai menerima insentif dari pemerintah guna mendukung target pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Berikut beberapa contoh kendaraan listrik yang menerima subsidi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditetapkan oleh Pemerintah (DTP) sebesar 10% serta mobil hybrid dengan potongan pajak hingga 3%.

Salah satu teknologi ramah lingkungan yang kini semakin maju adalah mobil berbahan bakar hidrogen.

Perdebatan tentang bonus untuk mobil tersebut pernah muncul sebentar.

*

)


Artikel ini sudah dipublikasikan di

Tribunnews.com