JAKARTA, Mataramnews.co.id
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menyelidiki dugaan bocornya informasi rahasia warga akibat proses scanning mata di platform aplikasi Worldcoin tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyebut bahwa timnya saat ini tengah menganalisis lebih dalam tentang cara pengumpulan dan penanganan data retina yang dijalankan oleh Worldcoin, khususnya soal perlindungan datanya.
“Jika benar-benar membahayakan kerahasiaan data dan hal-hal serupa lainnya, kami tentu akan mengambil tindakan keras guna melindungi informasi pribadi warga yang telah direkam,” ungkap Alexander di ruangan kerjanya pada hari Jumat, 9 Mei 2025.
Kementerian Komdigi menyatakan bahwa Worldcoin telah menerima lebih dari 500.000 data retina milik warga negara Indonesia.
Namun, semua proses pemeriksaan mata sudah diberhentikan sementara, termasuk juga tugas enam orang petugas lokal mereka.
Kementerian Komdigi turut menggarisbawahi bahwa banyak warga mau menjalani pemeriksaan retina menggunakan Worldcoin dengan imbalan sejumlah dana.
Alex mengatakan bahwa keadaan itu juga terjadi di banyak negara lain, tidak hanya di Indonesia.
Akan tetapi, dia menekankan bahwa praktek tersebut adalah peringatan penting untuk melindungi data pribadi yang seharusnya dirahasiakan dengan hati-hati.
“Oleh karena itu, salah satu pertanyaan kami kepada pihak TFH adalah tentang maksud pengambilan rekaman tersebut. Apakah mereka benar-benar bertujuan untuk mengamankan data secara jujur atau bagaimana, ataukah semua ini hanya disebabkan oleh janji-janji uang,” ungkap Alex.
Kemudian, Kementerian Komdigi masih dalam tahap menantikan laporan evaluasi teknis yang datang dari regu pemeriksaan dan penegakan standar perdagangan daring.
Penilaian komprehensif sedang berlangsung untuk TFH, perusahaan yang ada di belakang Worldcoin, serta mitranya di Indonesia.
“Proses belum selesai, jadi mari kita tunggu dengan sabar. Nantikanlah hasil akhirnya agar bisa menentukan tindakan selanjutnya,” ujar Alexander.
Selain itu, Alexander juga menekankan kepentingan pemahaman teknologi untuk memperkecil ancaman eksploitasi informasi orang perorangan.
Alexander mengatakan bahwa masyarakat memiliki hak atas informasi mereka sendiri, tetapi perlu memahami dampak yang bisa terjadi ketika menyertakan data itu dalam pengiriman ke orang atau badan lainnya.
“Pelindungan data pribadi adalah suatu hak yang melekat pada setiap individu. Namun perlu adanya kesadaran serta pengertian mengenai cara penggunaan datanya,” jelasnya.