SUARA TERNATE
– Sebanyak 200 unit kendaraan roda tiga atau yang biasa disebut bentor di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengikuti proses pemeriksaan keamanan berkendara (UJK) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Morotai. Uraian acara ini sudah berlangsung sejak hari Rabu, tanggal 7 Mei 2025, dengan estimasi penyelesaian pada akhir pekan minggu mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan, menyatakan bahwa penerapan uji cek kelaikan ini dimaksudkan untuk memverifikasi kemampuan teknikal dari armada, khususnya bagi yang dipakai dalam transportasi penumpang serta muatan.
“Inspeksi rutin ini sangat penting untuk mengecek kondisi bentor secara berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut masih aman digunakan dan tidak membahayakan siapa pun,” katanya ketika diwawancarai oleh seorang jurnalis pada hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025.
Selama penyelenggaraan acara, Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Morotai. Menurut Ahdad, partisipasi petugas lalu lintas sangat penting karena staf Dinas Perhubungan belum mempunyai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berhak untuk bertindak di tempat kejadian.
“Sebab kita belum memiliki petugas yang dapat bertindak secara langsung di jalanan, kita meminta bantuan dari Kapolres. Syukurnya, dia merespon dan mendelegasikan sejumlah anggota Satlantas untuk membantu,” terangnya.
Di samping melaksanakan uji kelaikan jalan raya, acara ini juga mengatur tentang penyerahan lisensi operasional untuk moda transportasi bemo. Tarif dari lisensi operasional adalah 75 ribu Rupiah tiap semester. Akan tetapi, surat ijin itu baru akan diberikan jika bemo telah lulus pada saat melakukan tes kelayakan di jalanan.
“Ijin operasional diberikan sebanyak dua kali dalam satu tahun. Apabila lampu sein atau lampu malam belum tersedia, maka ijin tersebut tidak akan kami berikan. Seluruh komponen harus sudah lengkap terlebih dahulu,” tandasnya.
Menurut informasi dari Dishub Pulau Morotai, total ada 341 unit bentor yang sudah terdaftar mulai Oktober 2024 sampai Mei 2025. Di antaranya, hanya 200 unit saja yang telah menyelesaikan pemeriksaan kendaraannya untuk perpanjangan masa berlaku, sedangkan sisanya yaitu 141 unit masih dalam tahap pengajuan.
Sebelum informasi ini dipublikasikan, proses pemeriksaan kendaraan untuk perpanjangannya masih berjalan.