Kemdigi alias Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengundang para pembuat konten.
Worldcoin
Dan WorldID, yang merupakan milik Tools for Humanity pada hari Rabu (7/5). Berdasarkan informasi dari pertemuan tersebut, disebutkan bahwa perusahaan telah mengumpulkan data iris mata warga Indonesia sejak tahun 2021.
Direktif Jendral Pengawas Ruang Digital dari Komdig, Alexander Sabar, menyatakan bahwa Tools for Humanity telah aktif di Indonesia sejak 2021 ketika masih dibawah Kementerian yang dikenal sebagai Kominfo. Meski demikian, firma tersebut baru meraih Tanda Daftar Penyelenggaran Sistem Elektronik (TDPSE) pada tahun ini.
Pada tahun 2025, Tools for Humanity merilis World ID, WorldApp, serta Worldcoin. “Saat ini kita menyaksikan tindakan nyata dari yang dilakukan oleh (Tools for Humanity),” ungkap Alexander dalam percakapan di ruangan kerjanya, Jakarta, Jumat (9/5). Menurut informasinya, perusahaan tersebut telah mengumpulkan data sejak tahun 2021.
World ID merupakan
platform
Terintegrasi guna menampung data biometrik individu dalam ranah digital. Teknologi Orb nantinya bertugas melakukan verifikasi pengguna. Selanjutnya, World App adalah suatu super aplikasi yang mencakup sejumlah aplikasi individual dikembangkan oleh para pembuat pihak ketiga.
-
Worldcoin Ditangguhkan, Apa Yang Terjadi dengan 500 Ribu Data Pemindaian Mata Warga Indonesia?
-
Tim pengembang Worldcoin telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data iris mata di Indonesia.
-
Ahli Teknologi tentang Risiko Pemindaian Iris Mata Seperti Worldcoin: Pengaruhnya Seumur Hidup
Pada saat bersamaan, Worldcoin adalah token dengan basis blockchain yang memberikan kesempatan bagi para penggunanya—baik individu, badan usaha, pemilik aplikasi, hingga pihak pemerintahan—untuk mendapatkan insentif ataupun melaksanakan transaksi di dalam jaringannya.
Komdigi sebelumnya menemukan kenyataan bahwa
platform
Pembuatan besutan oleh Sam Altman, pencipta ChatGPT, sedang aktif di tanah air melalui entitas bernama PT. Terang Bulan Abadi. Organisasi ini belum mendaftarkan diri sebagai PSE dan tidak memegang lisensi TDPSE.
Pada saat yang sama, Worldcoin menyediakan TDPSE melalui badan hukum PT Sandina Abadi Nusantara. Berdasarkan hal ini, Komdigi menganggap bahwa entitas tersebut mungkin tak mematuhi standar dan ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam aturan yang berlaku.
Alexander tidak mengungkapkan detail tentang perusahaan mana yang telah menerima PSE sejak tahun 2021, apakah itu Sandina Abadi Nusantara atau Tools for Humanity.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2019 yang membahas Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik beserta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 mengenai PSE Lingkup Privat, semua penyedia jasa digital harus mendaftarkan dirinya secara resmi dan memiliki tanggung jawab penuh terhadap aktivitasnya di depan publik.
“Ini masih berproses, termasuk data-data pada Tools for Humanity,” kata Alexander. “Tools for Humanity kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia. Hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity.”