Mataramnews.co.id
Perusahaan raksasa teknologi Google setuju mengganti rugi dengan jumlah mencapai 1,4 miliar dolar AS atau kira-kira senilai 22,7 triliun rupiah ke pemerintah Negara Bagian Texas di Amerika Serikat. Penggantian kerugian ini bertujuan untuk menutup kasus gugatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan hak privasi data warga Negara Bagian Texas tersebut.
Pengumuman tersebut diumumkan oleh Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, pada hari Jumat (3/5/2025) lokal.
Paxton sebelumnya telah menuntut Google di tahun 2022 karena diduga mengumpulkan serta melacak informasi pribadi konsumen tanpa izin.
“Pada dasarnya di Texas, perusahaan teknologi raksasa tetap tunduk pada hukum,” ujar Paxton melalui pernyataan tersebut.
“Secara berkelanjutan selama tahun-tahun, Google telah menyelidiki gerakannya sendiri tanpa diketahui banyak orang, termasuk riwayat penelusuran individu serta suaranya dan gambar muka mereka dari bermacam-macarnya fitur dan jasanya. Saya melakukan protes dan berhasil,” ungkap Paxton seperti yang dilaporkan CNBC.
Paxton mengatakan bahwa penyelesaian tersebut melibatkan dua gugatan terpisah terhadap Google, yang dikenal sebagai penyedia layanan pencarian serta pembuat aplikasi.
Dia mengatakan bahwa nilai dari kesepakatan ini jauh melebihi apa yang sebelumnya telah ditetapkan oleh negara bagian lain dalam kasus-kasus serupa tentang pelanggaran privasi data.
Sekitar satu tahun yang lalu, Paxton sukses menegosiasikan sebuah kesepakatan bernilai 1,4 miliar dolar AS dengan Meta—which owns both Facebook and Instagram—terkait tuntutan pemanfaatan data biometri pelanggan tanpa izin.
“Selesaiannya sebesar 1,375 miliar dolar Amerika Serikat ini merupakan sebuah kemenangan besar untuk privasi penduduk Texas dan menjadi pelajaran penting bagi perusahaan: mereka harus siap menghadapi konsekuensi yang berarti apabila merusak kepercayaan kita,” ujar Paxton.
Merespon masalah tersebut, juru bicara Google, Jose Castaneda, menyatakan bahwa perusahaan tidak mengaku melakukan pelanggaran atau memiliki kewajiban hukum atas insiden itu.
Dia menyebutkan bahwa solusi tersebut meliputi tuntutan terkait opsi pemurtiran anonim (incognito mode) pada browser Chrome, detail tentang pencarian lokasi dalam Google Maps, dan juga data biometri yang berhubungan dengan layanan Google Photos.
Castaneda pun mengatakan bahwa tak terdapat modifikasi pada produk sebagai bagian dari resolusi ini. Baginya, seluruh ketentuan privasi yang penting telah diinformasikan atau dilaksanakan jauh hari sebelumnya.
“Penyelesaian ini mengakhiri berbagai tudingan lama, sebagian besar sudah diselesaikan di tempat lain, serta berkaitan dengan kebijakan yang telah lama kita revisi,” ujar Castaneda.
“Kami gembira bahwa permasalahan tersebut telah terselesaikan. Kami berencana untuk melanjutkan pembuatan sistem pengendalian privasi yang tangguh di dalam layanan kami,” demikian penjelasannya.