Investigasi Risiko Kebocoran Data dalam Scan Retina Worldcoin oleh KomDigi


Mataramnews.co.id

– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengadakan penyelidikan tentang kemungkinan bocornya informasi pribadi warga negara yang sudah menscan iris mata melalui layanan Worldcoin.

Kepala Badan Pengawas Ruang Digital, Alexander Sabar, menyebut bahwa Komisi untuk Digital (Komdigi) saat ini tengah menganalisis lebih jauh tentang bagaimana cara rekam dan simpan data retina oleh Worldcoin, khususnya berkaitan dengan aspek keselamatannya.

“Jika benar-benar membahayakan kerahasiaan data dan hal-hal serupa lainnya, kami tentu akan mengambil tindakan tegas guna melindungi informasi pribadi warga yang telah direkam,” ungkap Alexander di ruangan kerjanya, seperti diberitakan oleh Mataramnews.co.id pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Komdigi mengungkapkan bahwa Worldcoin sudah mendapatkan lebih dari 500.000 data biometrik dalam bentuk pemindaian iris mata dari penduduk di tanah air.

Saat ini, Komdigi sudah menghentikan sementara lisensi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Selain itu, Komdigi juga telah mengundang pihak Tools for Humanity (TFH), yaitu perusahaan yang berada dibalik proyek Worldcoin, WorldID, serta WorldApp.

Setelah proses pendinginan itu, semua kegiatan pemeriksaan mata diputuskan untuk diakhiri, mencakupi juga tugas enam teknisi regional mereka.

Komdigi juga menyoroti banyaknya warga yang tergiur melakukan scan retina demi mendapatkan imbalan sekitar Rp 250.000 hingga Rp 800.000.

Meskipun praktik tersebut juga dilakukan di beberapa negara lain, Alexander mengatakan bahwa fenomena ini menjadi alarm penting bagi perlindungan data pribadi yang harus dijaga secara ketat.

“Makanya itu salah satu pertanyaan kita ke pihak TFH, (tujuan) mengambil perekaman itu, apakah ada murni memang ingin dengan tujuan untuk mengamankan datanya atau seperti apa, atau memang semuanya murni karena iming-iming duit itu,” kata Alexander.

Saat ini, Komdigi masih melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap TFH. Komdigi masih menunggu hasil analisis teknis dari tim pengawasan dan sertifikasi transaksi elektronik.

“Proses belum selesai, jadi mari kita tunggu dengan sabar. Nantikan hasilnya terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh,” ujar Alexander.

Alexander pun menggarisbawahi kepada publik tentang kebutuhan pendidikan digital untuk memperkecil ancaman eksploitasi informasi orang perorangan.

Menurut dia, orang memiliki hak atas diri mereka sendiri, tetapi perlu mengerti dampak dari pengiriman informasi pribadi kepada pihak eksternal.

“Pelindungan informasi pribadi adalah suatu hak yang dimiliki setiap orang. Akan tetapi, diperlukan juga kesadaran serta pengertian mengenai cara penanganan data tersebut,” jelasnya.