Komdigi: Worldcoin Telah Mengumpulkan Lebih dari 500 Ribu Data Retina di Indonesia


JAKARTA, Mataramnews.co.id

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa pihak Worldcoin telah memperoleh data retina dari lebih dari 500 ribu warga Indonesia.

“TFH melaporkan bahwa mereka sudah berhasil mendapatkan lebih dari 500.000 retina dan kode retina dari para pengguna di Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Pengawas Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam pertemuan di kantorannya pada hari Jumat (9/5/2025).

Informasi tersebut didapatkan oleh Komdigi setelah bertemu dengan wakil dari Tools for Humanity (TFH), yang mengurus aplikasi Worldcoin, World App, serta World ID, pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 kemarin.

Namun, hingga kini semua proses pemeriksaan retina sudah dibatalkan, mencakup juga penutupan enam operator lokal mereka.

“Di sini kami tegaskan bahwa hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity,” lanjut dia.

Dia menyebutkan bahwa pertemuan tersebut adalah kelanjutan dari laporan publik tentang penanganan data biometri oleh Worldcoin yang menjadi perbincangan di platform media sosial.

Alexander menyebutkan bahwa selain menyinggung tentang temuan baru, diskusi tersebut juga berpusat pada arus bisnis, pematuhan peraturan mengenai perlindungan data pribadi, dan elemen keamanan yang berkaitan dengan pengoperasian jasa Worldcoin di Indonesia.

Alexander mengatakan bahwa mereka telah mendapatkan beberapa keluhan tentang kegiatan tidak biasa dari layanan World App, termasuk penawaran uang sebagai imbalan untuk pindai retina.

“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kita menghentikan sementara pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) mereka,” jelasnya.

Alexander menyebutkan bahwa selama rapat tersebut, TFH diharapkan untuk menguraikan struktur serta ekosistemp layanan mereka secara mendetail, meliputi aspek seperti penawaran insentif dalam proses kumpulkan data, pemakaian informasi biometrik, sampai pada kaitan antara World ID dengan jati diri elektronik yang resmi.

Alexander menggarisbawahi pentingnya fokus khusus pada perlindungan kerahasiaan data retina pengguna, pembatasan tanggung jawab diantara berbagai pihak yang terlibat dalam jaringan TFH, dan kapabilitas sistem untuk menjaga privasi data anak.

“Kami juga membahas kepatuhan TFH sebagai PSE, termasuk teknologi pemindai yang digunakan dan kebijakan privasi mereka,” tambahnya.

“Kami tegaskan bahwa data ini akan ditinjau secara teknis dan kebijakan privasinya akan dievaluasi,” tegas Alexander.