bali.Mataramnews.co.id
, JEMBRANA – Kembali lagi layanan Samsat Bergerak hadir di
Bali
pada bulan Mei 2025.
Para pengguna jalan di Bali dapat mengunjungi berbagai fasilitas Samsat Bergerak yang tersedia untuk perpanjangan dokumen kendaraan milik mereka sebagai warga negara yang terdaftar.
Layanan Samsat Keliling bertujuan untuk menghadirkan pelayanan umum lebih dekat ke tengah masyarakat serta meningkatkan kelancaran dalam proses pembayaran pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sabtu besok (9/5), fasilitas tersebut mengalami kendala padalayan
Samsat Keliling
hadir di Kabupaten Jembrana.
Pelayanan Samsat Keliling berlokasi di Pasar Umum Negara Jembrana, Pendem, Negara dan akan berlangsung dari pukul 19.00 hingga 22.00 WITA.
Untuk memperbarui Stnk kendaraan (صندVMLINUX
STNK
Pada fasilitas Samsat berkeliling, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu Anda penuhi.
Pertama, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta photocopynya.
Kedua, bukti kepemilikan kendaraan bermotor (STNK) asli beserta salinannya.
Ketiga, notice pajak.
Keempat, memiliki kendaraan pribadi.
Untuk proses pengesahan STNK pada perpanjangan jangka waktu lima tahun, Anda harus melakukannya di Samsat Induk setiap kabupaten atau kota masing-masing.
Biaya perpanjangan STNK untuk mobil bergantung pada tipe dan kapasitas mesin kendaraannya.
(lia/JPNN)