Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Rp 80,02 Triliun per Maret 2025


Mataramnews.co.id.CO.ID – JAKARTA

. Pendanaan untuk sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending terus berkembang hingga Maret 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menyebut bahwa jumlah dana yang dialokasikan melalui platform pendanaan teknologi finansial atau Peer-to-Peer (P2P) lending telah mencapai angka Rp 80,02 triliun pada bulan Maret tahun 2025.

“Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 28,72% secara Year on Year (YoY),” ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5).

Apabila dianalisis, pertumbuhan pinjaman berbasis teknologi finansial (fintech) pada Maret 2025 mengalami perlambatan ketimbang bulan sebelumnya. Sementara itu, pertumbuhan pinjaman fintech hingga Februari 2025 meningkat 31,06% secara tahun-ke-tahun dengan total nilai mencapai Rp 80,07 triliun.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Maret 2025 tercatat dalam kondisi terjaga. Agusman menyampaikan TWP90 per Maret 2025 sebesar 2,77%. Adapun TWP90 per Maret 2025 tercatat membaik dari posisi Maret 2024 yang sebesar 2,94%.

TWP90 pada bulan Maret 2025 menunjukkan peningkatan apabila dibandingkan dengan posisinya di Februari 2025 yang mencapai 2,78%.

Pencapaian TWP90 hingga Maret 2025 tetap berada dalam ambang keamanan yang ditetapkan oleh OJK, yaitu tidak lebih dari 5%.