8 Cara Membuka Situs yang Diblokir di HP, PC/Laptop

Anna Widiastuti September 18, 2023

MataramNews.co.id – Ketika berselancar di internet, tentu saja kita pernah menemukan beberapa situs yang diblokir. Dan pemblokiran situs ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, namun tahu kah kalian bahwa situs yang terblokir dapat kalian membuka nya dengan mudah. Maka dari itu, di ulasan ini kami akan membagikan beberapa Cara Membuka Situs yang Diblokir yang dapat kalian ikuti secara langsung dibawah ini.

Pasalnya, untuk bisa membuka situs yang diblokir sendiri bukan hal yang sulit. Jika kalian mengetahui triknya situs terblokir tersebut dapat kalian buka dengan praktis. Dengan begitu, kalian dapat mengakses semua layanan didalamnya untuk berbagai kepentingan. Menemukan situs yang terblokir membuat siapa saja merasa kesal, dan tidak sedikit membuat pengguna menjadi penasaran.

Pemerintah Indonesia sendiri kerap sekali memblokir beberapa situs yang tidak layak untuk diakses. Dengan begitu situs tersebut tidak dapat di gunakan lagi, dan alasan lainnya adalah untuk menjaga jaringan nasional terhindari dari virus dan malware. Jadi, untuk kalian yang penasaran dan ingin mengetahui bagaimana Cara Membuka Situs yang Diblokir, silahkan simak penjelasannya sebagai berikut.

Cara Membuka Situs yang Diblokir oleh Pemerintah

Cara Membuka Situs yang Diblokir

Pasalnya, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuka situs terblokir dengan mudah. Jadi, kalian bisa menentukannya sendiri untuk mendapatkan semua informasi dari situs yang tengah di incari tersebut. Salah satunya menggunakan VPN, hal ini juga banyak di lakukan oleh berbagai kalangan. Dan pastikan untuk download aplikasinya terlebih dahulu.

Terdapat cara lainnya yang bisa kalian terapkan untuk bisa membuka beberapa situs terblokir tersebut dengan praktis. Nah, untuk mengetahuinya lebih detail silahkan simak penjelasan selengkapnya sebagai berikut.

Menggunakan VPN

Seperti yang sudah dijelaskan, manfaat utama dari VPN adalah bisa digunakan untuk membuka situs yang diblokir pemerintah dengan mudah. Kalian bisa menerapkannya dengan praktis dan tentukan terlebih dahulu aplikasi VPN mana yang akan digunakan. Dan silahkan ikut langkah-langkahnya yang akan jelaskan dibawah ini.

  1. Install terlebih dahulu aplikasi VPN, misalnya Turbo VPN di ponsel
  2. Klik I Agree untuk melanjutkan
  3. Dan tentukan salah satu server di menu Globe yang terletak di kanan atas
  4. Silahkan klik pilihan server yang gratis dan tunggu hingga VPN terhubung
  5. Dan akan muncul logo VPN serta tulisan Connected di notifikasi
  6. Kalian bisa mengecek kecepatan dan status dari jaringan pada kolom notifikasi
  7. Selesai

Situs Proxy

Cara lainnya yang bisa kalian coba adalah dengan memanfaatkan Situs Proxy. Proxy site memudahkan para penggunanya untuk bisa membuka semua situs yang diblokir oleh pemerintah. Tidak berbeda dengan diatas caranya mudah dan cepat. Cara ini bisa dilakukan jika kalian bosan ketika menggunakan VPN. Silahkan simak panduannya sebagai berikut.

  1. Silahkan masuk ke situs ProxySite atau https://proxysite.com
  2. Selanjutnya, di menu dropdown, silahkan tentukan server proxy yang akan digunakan
  3. Dan masukkan URL situs yang terblokir yang akan kalian buka dan klik Go
  4. Tunggu beberapa saat sampai halaman berhasil menampilkan situs tersebut
  5. Selesai

Add on Google Chrome

Cara Membuka Situs yang Diblokir lainnya adalah dengan menggunakan Add on Google Chrome. Cara ini bisa kalian lakukan dengan mudah dan sebagian orang memanfaatkannya untuk membuka beberapa situs yang diblokir oleh pemerintah. Nah, untuk kalian yang tertarik menggunakan cara ini simak langkah-langkahnya dibawah ini.

  1. Masuk ke Chrome Web Store dan buka Extension yakni Browsec VPN – Free and Unlimited VPN
  2. Atau tekan https://chrome.google.com/webstore/detail/browsec-vpn-free-and-unli
  3. Jika sudah klik Button Add to Chrome untuk memulai pemasangan
  4. Dan akan muncul sebuah pop up agar bisa memasang extension dari Browsec VPN
  5. Tekan Add Extension
  6. Dan masuk ke Browsec VPN, lalu klik ikon / logo pada kanan atas
  7. Tentukan server yang kalian inginkan
  8. Dan geser Toggle
  9. selesai

Memakai server DNS

Cara alternative lainnya untuk bisa membuka situs yang diblokir pemerintah adalah Memakai server DNS. Sebagian orang menggunakan cara ini karena bisa dilakukan dengan cepat, pasalnya DNS mampu bekerja dengan cara mentransformasi IP Address ke domain address. Untuk kalian yang masih belum paham, silahkan simak tutorial nya dibawah ini.

  1. Pertama, masuk ke Control Panel di PC/Laptop
  2. Kemudian masuk ke Menu Network and Internet lalu Network and Sharing Center
  3. Lalu klik lagi Change adapter settings yang ada di sisi kiri
  4. Klik kanan di jaringan yang kalian gunakan dan klik Properties
  5. Setelah itu, masuk ke Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) dan tekan Properties yang terletak di bawah
  6. Maka akan muncul Windows selanjutnya, dan aktifkan Use the following DNS server addresses
  7. Silahkan masukkan Preferred DNS server dengan 1.1.1.1 kemudian Alternate DNS server 1.0.0.1
  8. Klik OK
  9. Selesai

Menggunakan Google Translate

Cara Membuka Situs yang Diblokir selanjutnya adalah menggunakan google translate, yang belum banyak orang ketahui. Tentu saja cara mengguankannya sangat mudah dan bisa kalian lakukan dengan cepat. Untuk sebagian pengguna masih belum memahami bagaimana proses membuka situs terblokir dengan google translate ini. Jadi, silahkan simak penjelasannya sebagai berikut.

  1. Pertama, masuk ke situs Google translate atau translate.google.com
  2. Kemudian, ketik URL situs yang akan dibuka blokirannya pada kolom kiri
  3. Dan runggu hingga hasilnya muncul
  4. Klik URL yang muncul di sisi kanan
  5. Setelah itu, tampilan Google translate akan berubah seperti interface situt yang kalian masukkan akan tampil
  6. Jika sudah mengaksesnya kalian bisa menggunakan Google translate untuk memenuhi kebutuhan setiap harinya
  7. Selesai

Add on dari Mozilla Firefox

Add on dari Mozilla Firefox juga bisa kalian manfaatkan untuk membuka beberapa situs yang diblokir pemerintah dengan mudah. Dan kalian bisa mendapatkan banyak manfaat lainnya ketika menggunakan Add on dari Mozilla Firefox ini. Dan untuk kalian yang hendak membuka situs yang di blokir simak penjelasannya sebagai berikut.

  1. Pertama, masuk ke Add on dari Mozilla Firefox dan pilih AnonymoX
  2. Atau masuk ke https://addons.mozilla.org/idfirefox/addon/anonymox/
  3. Selanjutnya, klik add to firefox
  4. Setelah itu akan muncul pop up dan bantu mengkonfirmasi pemasangan add on
  5. Silahkan pilih add untuk melanjutkan
  6. Jika sudah berhasil, silahkan akses AnonymoX di logo pada kanan atas
  7. Tentukan server yang akan digunakan dan geser Toggle untuk mengaktifkan VPN
  8. Selesai

Aplikasi TunnelBear VPN

Cara Membuka Situs yang Diblokir yang tak kalah ampuh dengan diatas yakni menggunakan Aplikasi TunnelBear VPN yang juga banyak dilakukan oleh sebagian pengguna. Tentu saja caranya masih sama, mudah dan cepat diselesaikan. Untuk kalian yang kerap menggunakan VPN untuk membuka beberapa situs yang diblokir maka bisa memanfaatkan aplikasi ini. Silahkan simak langkah-langkahnya sebagai berikut.

  1. Pastikan download dan install Aplikasi TunnelBear VPN terlebih dahulu
  2. Dan buka aplikasi tersebut
  3. Kemudian klik Toggle untuk mengaktifkan VPN
  4. Setelah itu, tunggu sampai jaringan VPN stabil dan bisa digunakan
  5. Pastikan jika VPN berhasil terhubung ke perangkat masing-masing
  6. Selesai

Menggunakan SSH

Cara terakhir untuk bisa membuka situs yang diblokir pemerintah adalah Menggunakan SSH. Cara ini tergolong mudah dan bisa kalian lakukan dengan cepat. Manfaat dari SSH yakni melindungi proses pertukaran data dari serangan virus dan lainnya. Sebenarnya, SSH juga tak berbeda dengan VPN, namun perbedaannya ada pada SSH Tunneling. Simak cara-caranya dibawah ini.

  1. Langkah pertama, masuk ke situs resmi https://fastssh.com/page/secure-shell
  2. Setelah itu, klik server Indonesia lewat menu-menu yang sudah tersedia
  3. Dan pilih Create SSH Account serta username+password
  4. Klik Create Account
  5. Tunggu hingga proses pembuatan akun ini selesai
  6. Tandanya kalian menerima username SSH, password SSH, serta host IP address dan silahkan catat untuk bisa masuk ke tahap selanjutnya
  7. Silahkan install KPNTunnel Revolution
  8. Lalu masuk ke Setting dan aktifkan SSH Tunnel
  9. Isi kan kolom Host/IP sesuai dengan catatan yang diberikan
  10. Seperti username dan password yang telah kalian buat
  11. Dan aktifkan Auto Reconnect dan isi URL pinger menggunakan bing.com
  12. Custom DNS akan diaktifkan dengan cara menggunakan default setting di aplikasi
  13. Lalu masuk ke menu utama untuk mengatifkan SSF dengan cara klik Start
  14. Selesai

Penutup

Sekian ulasan mengenai Cara Membuka Situs yang Diblokir yang bisa dicoba, silahkan tentukan salah satu cara terbaik yang bisa dilakukan untuk membuka semua situs yang telah di blokir oleh pemerintah. Dengan begitu kalian dapat mengaksesnya dengan praktis dan semoga ulasan ini bisa bermanfaat untuk semuanya. Terimakasih.