Solusi untuk Kemacetan: Dishub Samarinda Mendorong Warga Parkir di Lantai Bawah Plaza 21


Mataramnews.co.id, SAMARINDA

– Pemerintah Kota Samarinda mencoba menemukan cara efektif untuk mengatasi masalah parkiran sembarangan yang sering kali memicu kemacetan di area seputaran Citra Niaga.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda meluncurkan sistem parkir berteknologi tinggi di Basement Plaza 21.

Sejak diluncurkan pada tahun 2023, tempat parkir dengan slogan “Aman, Nyaman, dan Taktis” dirancang untuk menyelesaikan masalah kemacetan akibat banyaknya kendaraan di tengah kota.

Walaupun sudah dilengkapi dengan beragam sarana modern, namun penggunaannya belum optimal.

Kepala Bagian Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Didi Zulyani, menyatakan bahwa sistem parkir baru tersebut memberikan berbagai manfaat untuk para pemakai jasa.

Manfaat tersebut mencakup sistem parkir berteknologi gerbang yang membantu dalam mengawasi kendaraan dengan lebih efisien serta metode pembayaran nontunai melalui e-tol dan kode QR bernama QRIS, keduanya sangat mempermudah para pengguna.

Fasilitas pengawasan yang dikendalikan oleh staf merupakan salah satu kelebihan terpentingnya.

“Parkir dengan sistem gerbang, menjaga keamanan, serta fasilitas untuk pembayaran tanpa tunai adalah langkah progresif menuju pengembangan sistem parkir yang lebih efisien dan jelas,” ungkap Didi beberapa waktu lalu.

Meskipun dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, Didi menyebutkan tantangan utama yang dijumpainya adalah penggunaan yang masih kurang, khususnya selama jam-jam malam.

“Baru pada tahun ini kita persiapkan hingga larut malam, sebab jumlah peminatnya masih sedikit dan informasinya belum menyebar luas,” jelas Didi.

Ketersediaan tempat parkir bisa menampung hingga 25 mobil dan 20 sepeda motor.

Biaya parkir di sana cukup terjangkau, yaitu sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor (R2) danRp 5.000untuk mobil (R4).

Area parkir ini dapat menjadi pilihan yang menawan untuk publik, apalagi bila mereka berupaya mengelakkan parkiran sembarangan di wilayah seputaran Citra Niaga.

“Bahkan orang yang ingin pergi ke City Centrum pun dapat memarkir kendaraannya di Plaza 21,” jelas Didi.

Walaupun mempunyai beberapa kelebihan, tetapi masih banyak orang yang belum mengenali adanya fasilitasparkiran tersebut.

Oleh karena itu, Dishub Samarinda sudah memperpanjang waktu operasi parkir sampai pukul 22.00 Wita untuk mengikuti peningkatan kegiatan pada malam hari di area Citra Niaga.

“Harapan kami dengan diperpanjangnya waktu operasi ini, publik dapat lebih banyak menggunakannya untuk memanfaatkan tempat parkir ini,” tutur Didi.

Didi sebelumnya menyebutkan bahwa walaupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sistemparkir ini masih belum signifikan, paling tidak infrastruktur ini bisa memberikan manfaat langsung dalam mengatur arus lalu lintas di area perkotaan yang makin padat usai pembaruan wilayah Citra Niaga.

“Wektunya terbatas tentu saja jadi hambatan. Akan tetapi, keberadaan tempat parkir ini membuat kami berharap agar kemacetan dapat dikurangi dan warga bisa menikmati area Citra Niaga tanpa perlu risau tentang masalah parkir,” ujar Didi.

Untuk meningkatkan efisiensi dalam hal pemakaian tempat parkir, Dishub sudah berkolaborasi dengan petugas parkir lokal agar mereka dapat lebih proaktif menuntun para pengemudi ke arah Plaza 21.

Di samping itu, layanan ini juga menawarkan pilihan berlangganan parkir serta biaya menginap bagi para tamu yang memerlukannya.

(*)