Triliunan Rupiah Hilang di Dunia Perjudian Online!


JAKARTA, Mataramnews.co.id

– PPATK melaporkan hingga akhir kuartal I tahun 2025, triliunan rupiah mengalir ke perjudian.
online
atau judol.

Ivan Yustiavandhana, Ketua PPATK, menyebutkan bahwa aliran uang dari aktivitas perjudian berputar
online
Alias Judol menyentuh angka Rp 47 triliun di kuarter I-2025.

“Apabila kita tinjau pada kuartal pertama tahun 2025, jumlah putaran uang yang terkumpul (bukan besarnya dana) mencapai Rp 47 triliun,” ungkap Ivan saat menghadiri kegiatan Program Bimbingan Berbasis Risiko Pencegahan dan Penanganan Ujaran Kebencian Digital 2025, bertempat di Kantor PPATK, Jakarta, pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025.

Akan tetapi, jika dibandingkan dengan kuartal I tahun 2024, ada pengurangan sebesar 38 persen.

Di sisi lain, terjadi penurunan sebesar 36% pada transaksi tersebut.

Di tahun 2024, jumlah uang beredar dalam industri lotere meningkat menjadi Rp 359,8 triliun, yaitu hanya naik sekitar 10% dari total Rp 327 triliun pada tahun 2023 di periode yang sama.

Akan tetapi, aliran dana pada taruhan olahraga meningkat secara signifikan di tahun 2023 dengan kenaikan sebesar 213% jika dibandingkan dengan total Rp 104,4 triliun yang tercatat pada tahun 2022.

Capaian yang dicapai pada tahun 2024, sebagaimana dinyatakan oleh Ivan, disebabkan oleh adanya tindakan balasan dari pihak pemerintahan saat itu.

“Jadi, pada tahun 2024 angkanya hanya mencapai Rp 359 triliun. Dengan demikian, peningkatannya saat kami mendorong kembali adalah sebesar Rp 359 triliun atau sekitar 10 persen,” jelasnya.

Pencegahan dapat mengurangi jumlah pergantian uang.

Ivan percaya bahwa ada penurunan dalam aktivitas perjudian.
online
Bisanya kejadian tersebut bisa berlanjut sampai akhir tahun ini asalkan pihak pemerintahan dapat secara konsisten meningkatkan tindakan preventifnya.

“Kami yakin target tersebut dapat dicapai pada akhir tahun 2025. Hanya ada dua pilihan: jika kita melanjutkan langkah-langkah yang telah dilaksanakan saat ini, defisitnya bisa ditekan hingga mencapai angka Rp 223 triliun,” jelas Ivan.

Malahan, ia meramal bahwa bila antisipansi tersebut ditingkatkan dan dioptimalkan lebih lanjut, maka potensi pergantian uang dari aktivitas judi akan semakin besar.
online
Di Indonesia angkanya bisa mencapai penurunan sebesar Rp 150 triliun hingga akhir tahun ini.

“Setelah apa yang telah kita lakukan diperkuat kembali, hal itu akan mendorong hingga mencapai angka Rp 150 triliun,” tambahnya.

Jika tidak diantisipasi

Meskipun begitu, apabila pemerintah tidak mengantisipasinya, uang hasil judi online dapat mencapai jumlah yang luar biasa besar yaitu sekitar Rp 1.100 triliun pada tahun 2025akhir.

Perputaran uang dari perjudian daring di tahun ini diprediksi bakal naik seiring dengan peningkatan penggunaan teknologi keuangan atau fintech yang mempermudah akses kepada aktivitas perjudian.
online
.

2025 terdapat kemungkinan besar bahwa perjudian menjadi legal dan diatur.
online
Ini akan berkembang pesat dengan dukungan teknologi finansial hingga mencapai angka Rp 1.100 triliun,” demikian kata Ivan.

“Catatan ini berlaku apabila pemerintah tidak memberikan respon yang keras. Sehingga bila pemerintah tidak melakukan tindakan tersebut, maka akses publik akan meningkat sebesar 21,43 persen,” jelasnya.

Pemain judol pendapatannya kecil

Menurut data dari PPATK, penjudi tersebut menjadi target.
online
Mayoritas merupakan individu yang memiliki pendapatan rendah, atau kurang dari Rp 5 juta setiap bulannya.

“Mayoritas dari pemain judi
online
“Mereka adalah saudara-saudara kita yang memiliki pendapatan rendah,” ujar Ivan.

“Kalau dilihat dari data kuartal I-2025, dari 1.066.000 pemain judi
online
, itu 71 persennya adalah mereka yang berpenghasilan Rp 5 juta ke bawah,” tambah dia.

Di tahun 2023, total peserta perjudian mengalami peningkatan
online
pencapaian 80 persen dari jumlah keseluruhan yaitu 3,7 juta pemain adalah mereka yang memiliki penghasilan rendah.

Pada tahun 2024, proporsi orang dengan pendapatan rendah yang ikut serta dalam aktivitas tersebut menurun menjadi 70,7% dari jumlah keseluruhan sebanyak 9,7 juta peserta.

Bisakah Anda membayangkan betapa besarannya hal ini saat saudara-saudara kita dengan pendapatan rendah turut serta dalam perjudian?
online
,” ujar dia.

Dia menyebutkan bahwa para pemain judi online juga memaksimalkan besaran setoran yang diambil dari pendapatan mereka ketika terlibat dalam perjudian.
online
.

Jika pendapatan hanya sebesar Rp 5 juta, maka pengeluarannya untuk aktivitas perjudian mencapai Rp 4,5 juta.
online
“Persentase tersebut terus meningkat hingga mencapai 73 persen,” katanya.

“Nah, pertanyaannya adalah, agar bisa memenuhi keperluan sehari-hari, belanja makanan, membayar biaya pendidikan, dan berbagai hal lainnya, ia mendapatkan uang dari mana?” tanya Ivan.

Gunakan pinjol

Berdasarkan laporan PPATK tahun 2023, terdapat sekitar 2,4 juta peserta perjudian online yang berhutang dari jumlah keseluruhan 3,7 juta pemain di periode tersebut.

“Dia berkata bahwa orang tersebut berswasta, dengan utang ke bank. Pada tahun 2024, dari total 8,8 juta pemain, sebanyak 3,8 juta memiliki hutangan,” imbuhnya.

“Jadi, dia main judi
online
Sementara itu, dia menambahkan, ‘juga meminjam uang dari bank.’

Ivan kemudian menyampaikan bila pemain judi online itu tak memiliki akses ke bank, maka mereka akan mencari dana lewat jalan pinjaman lainnya.
online
untuk menutupi pengeluaran rutin setiap hari.

“Dia pinjamnya ke mana? Dia pinjamnya, larinya ke pinjol. Inilah yang kemudian kita sebut dengan dampak sosial yang luar biasa, tekanan yang dihadapi oleh masyarakat terkait dengan judi
online
ini, luar biasa,” ujar dia.

DKI dan Jawa Barat tertinggi kasus judol

Dua provinsi dengan jumlah kasus judi
online
yang terbesar adalah Jakarta dan Jawa Barat.

“Ivan mengatakan bahwa Jawa Barat dan Jakarta selalu berdampingan karena tingkat pemahaman tentang teknologi finansial sangat meningkat di Jawa Barat dan juga di DKI Jakarta,” katanya.

Dia menyebutkan bahwa posisi itu berubah dengan cepat dan tidak stagnan.

Menurutnya, DKI Jakarta sempat menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan jumlah kasus judol yang paling tinggi.

Bila diamati berdasarkan provinsi, awalnya DKI menduduki posisi pertama, kemudian mengalami penurunan pada tahun 2017 dan 2018. Di sisi lain, Jawa Barat terus menunjukkan perkembangan hingga tahun 2023.
steady
,” ujar dia.

Umur para peserta perjudian online kini semakin berkurang.

Di sisi lain, data mengenai umur penjudi menunjukkan bahwa orang-orang yang lebih muda cenderung terpengaruh oleh perjudian online.

Berdasarkan data PPATK, di kuarter pertama tahun 2025, terdapat 1,67 persen dari total penjudi online yang berusia antara 10 hingga 20 tahun.

Penduduk berusia antara 30-50 tahun menyumbang 55,4%, sementara itu yang berusia 21-30 tahun mencapai 37,6%.

“Usia itu bervariasi dan berpotensi semakin muda. Jika dilihat dari 2017-2025, bergerak terus usianya,” ujar dia.

“Usia 21-30 tahun itu sedikit, sekarang naik ke atas. Sekarang naik ke usia 10-20 tahun dan semakin banyak,” tambah dia.

Pemberantasan judi online

Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Indonesia menghadapi tantangan luar biasa dalam menghadapi kejahatan di ruang digital yang kini semakin kompleks, akibat kemajuan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan (AI).

“Artificial intelligence membantu kita memerangi kejahatan, tapi di saat bersamaan juga digunakan para pelaku kejahatan untuk memproduksi kejahatan secara lebih cepat, masif, dan lebih pintar,” ujar Meutya.

Meutya menyoroti bahwa kejahatan digital juga banyak bersumber dari kebocoran data pribadi.

Ia menyebut, kerja sama dengan Polri dalam menangani kasus Fake BTS (Base Transceiver Station), di mana masyarakat menerima SMS palsu yang menyerupai pesan dari bank.

“Isi pesannya mirip sekali. Strukturnya serta gaya bahasanya hampir tak berbeda dengan SMS resmi dari bank. Hal ini menggambarkan betapa mudahnya informasi pribadi yang bocor dimanfaatkan untuk menjerumuskan publik,” jelasnya.

Akan tetapi, ia menyatakan bahwa di zaman digital saat ini, tak seorangpun negara dapat benar-benar memegang kendali atas masuknya teknologi informasi.

“Kehadiran digital bersifat global. Tak terdapat seorangpun pemimpin negara yang dapat mengendalikan laju dari proses digitalisasi secara mandiri. Kami tak sanggup membatasi perkembangan teknologi cuma gara-gara merasa belum sepenuhnya siap,” jelasnya.

Meutya menyerukan kepada semua pihak agar meningkatkan kerja sama, mempersingkat waktu persiapan terkait teknologi perlindungan daring, serta memastikan bahwa keseluruhan jaringan keamanan maya di negeri ini dapat menyamai tingkat kemajuan para penjahat cyber.

“Jika para pelaku kejahatan menggunakan teknologi digital canggih, maka kami pun perlu dibekali dengan teknologi digital yang bahkan lebih maju. Kami harus tetap satu langkah di depan,” ungkapnya.