WorldCoin Mengumpulkan Data Retina di Indonesia Sejak Tahun 2021



Mataramnews.co.id


,


Jakarta


– Kementerian Komunikasi dan Digital atau

Komdigi

mengungkapkan,

WorldCoin

Telah mengumpulkan informasi mata warga Indonesia mulai tahun 2021. Pengurusnya, yaitu Tools for Humanity (TFH), baru-baru ini didaftarkan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSD).

PSE

Investasi asing pada tahun 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo Alexander Sabar mengatakan bahwa Tools for Humanity (TFH) bertanggung jawab atas WorldCoin, WorldID, serta World App. Menurut Alex yang berbicara di kantornya pada hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025, di Jakarta Pusat, TFH baru saja mendaftarkan diri pada tahun 2025 meskipun telah memulai pengumpulan data sejak tahun 2021.
“Dengan demikian kita perlu lebih dalam lagi menyelidiki hal ini karena TFH baru-baru ini direkam sebagai entitas resmi pada tahun tersebut, padahal proses pengambilan datanya dimulai beberapa waktu lalu yaitu pada tahun 2021,” jelas Alex saat itu.

Dia menyatakan bahwa tugas Komdigi di sini adalah menerbitkan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronika (TDPSE). Akan tetapi, mengenai persetujuan untuk berbisnis, ia menekankan itu tidak menjadi tanggung jawab departemennya.

“Bila lisensi lainnya, saya khawatir akan tersesat jika harus menjelaskannya. Saya melihat beberapa dokumen beredar tentang izin usaha yang tampaknya berasal dari BKPM. Namun, saya tidak yakin apakah ini berkaitan dengan jenis persetujuan tertentu,” katanya.

Sejak awal operasionalnya sampai sekarang, TFH mengklaim sudah menghimpun lebih dari 500 ribu catatan mata warga negara Indonesia. Akan tetapi, Alex menjelaskan bahwa ia tidak tahu persis bagaimana data mata itu akan dipakai. “Perusahaan ini telah merangkum lebih dari 500 ribu rekamannya retinanya dan retinanya.”
It seems like an error occurred with your last sentence where you repeated part of the phrase; I’ve maintained the repetition as per instruction but please review for accuracy.
code
“Pengguna dari Indonesia,” ujar Alex.

Sebelumnya, Komdigi menangguhkan sementara otorisasi untuk WorldCoin dan WorldID berdasarkan laporan yang diterima dari publik. Selain itu, Komdigi juga mengundang wakil dari TFH pada hari Rabu, tanggal 7 Mei 2025, untuk dimintai klarifikasi tentang operasinya, seperti kegiatan pengumpulan data retina mata dengan janji bayaran dalam jumlah puluhan hingga ratusan ribu rupiah.

Alex mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang segala aspek operasi serta kesesuaian dengan peraturan hukum dari layanan WorldApp, WorldCoin, dan WorldID.

Dari panggilan tersebut, fakta-fakta pun bermula terungkap. Saat ini, Komdigi sedang melanjutkan tindakan berdasarkan hasil klarifikasi yang mereka peroleh dari TFH.

Proses ini masih berjalan, kita sedang menganalisis lebih lanjut. Kita akan memberikan waktu tertentu sebelum mengolah data yang telah kita teliti dari TFH itu sendiri, termasuk juga tentang hal tersebut.
partner
lokalnya mereka,” ujar Alex.