MataramNews.co.id – Contoh Surat Perjanjian bisa kalian buat dengan mudah melalui beberapa tisp terlebih dahulu. Dan untuk kalian yang masih bingung, silahkan simak penjelasannya sebagai berikut.
Surat perjanjian kesepakatan sendiri banyak memiliki manfaat didalamnya, seperti sebagai persetujuaan tertulis yang telah dibuat oleh kedua belah pihak. Dan keduanya memang sudah bersepakat untuk mengikuti semua prosedur yang ada pada surat perjanjian tersebut. Misalnya, isi surat sendiri terkait jual beli property dan tahap cara membuatnya.
Maka dari itu, kalian wajib mencari tahu beberapa Contoh Surat Perjanjian yang sudah banyak beredar di internet. Selain itu, proses pembuatan surat perjanjian ini bisa kalian selesaikan dengan mudah dan praktis. Pastikan untuk mengatur isi suratnya terlebih dahulu. Dan menariknya lagi dengan adanya surat perjanjian ini kalian bisa mendapatkan nilai transaksi yang sangat besar dari sebelumnya.
Tentu saja berbeda dengan penjualan barang kecil, pasalnya perjanjian barang yang bernilai tinggi membutuhkan surat perjanjian terlebih dahulu. Dan kemampuan untuk menganalisa surat perjanjian jaul beli ini sangat diperlukan oleh seorang pebisnis. Jadi, untuk kalian yang ingin membuat bagaimana cara membuat surat perjanjian jual beli ini, silahkan ketahui beberapa Contoh Surat Perjanjian yang akan kami share diulasan berikut ini.
Apa itu Surat Perjanjian Jual Beli
Surat perjanjian jual beli merupakan sebuah dokumen resmi yang bisa di tandatangani oleh pembeli serta penjual yang telah menyutujui suatu transaksi. Dan nantinya surat perjanjian ini bisa digunakan sebagai bukti transaksi atas persetujuan dua belah pihak tersebut. Sebagai penjual sendiri, kalian bisa melakukan kesepakatan untuk memenuhi kewajiban serta menyerahkan produk jual.
Dan sebagai pembeli kalian harus bisa memberikan imbalan misalnya uang kepada pembeli ini sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Dan surat perjanjian jual beli ini bisa kalian susun secara mandiri atau lewat jalur hokum. Tujuannya sendiri adalah agar surat perjanjian ini lebih kuat lagi, dengan begitu baik pembeli dan penjual bisa terlindungi satu sama lain.
Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli dalam Transaksi
Ada pun beberapa Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli dalam Transaksi yang wajib kalian ketahui terlebih dahulu, dan untuk mengetahuinya lebih detail silahkan simak penjelasannya sebagai berikut.
Menjamin Keamanan Transaksi Secara Hukum
Fungsi pertama dengan adanya surat perjanjian jual beli ini akan Menjamin Keamanan Transaksi Secara Hukum. Karena adanya sebuah persetujuan yang tertulis dan bisa melindungi antara pembeli dan penjual pada hal yang merugikan di masa mendatang. Terlebih jika transaksi ini sudah di lindungi oleh hukum, yang membuat isi surat perjanjian semakin kuat.
Menjaga Kepercayaan Antar Pihak yang Terlibat
Jika persetujuan tidak di lakukan secara tertulis, dan kemungkinan besar salah satu kandidat lupa atau melanggar perjanjian tersebut. Dan salah satu fungsi lain dari surat ini adalah Menjaga Kepercayaan Antar Pihak yang Terlibat. Dan membuat semuanya semakin aman baik dari pihak pembeli dan penjual.
Membuat Kesepakatan Lebih Profesional
Dan manfaat lainnya dari surat perjanjian ini adalah Membuat Kesepakatan Lebih Profesional. Pasalnya, jika persetujuan dilakukan secara lisan dan tidak tertulis, maka banyak sekali resiko yang bisa terjadi di masa depan. Berbeda dengan adanya surat ini, semua pihak akan terlindungi satu sama lain mengenai kewajibannya masing-masing.
Menjaga Integritas Bisnis di Mata Eksternal
Tentu saja adanya surat ini bisa Menjaga Integritas Bisnis di Mata Eksternal. Jika transaksi ketika berbisnis tidak berjalan lancar, apa lagi jika skalanya besar dan dengan adanya surat perjanjian ini akan menjaga citra perusahaan serta mitra bisnis kalian nanti.
Bagian Surat Perjanjian Jual Beli
Sebelum membuat contoh surat perjanjian ini, sebaiknya kalian mengetahui beberapa Bagian Surat Perjanjian Jual Beli yang penting untuk kalian terapkan pada surat tersebut. Dan untuk mengetahuinya lebih detail, silahkan simak penjelasannya sebagai berikut.
Bagian Pembuka
Layaknya surat pada umumnya, didalam surat perjanjian kalian wajib menuliskan kata pembuka didalamnya. Misalnya terkait identitas pribadi baik penjual atau pembeli secara langsung. Pasalnya, identitas ini mengandung informasi misalnya nama, nomor identitas, alamat lengkap dan lainnya.
Bagian Isi
Hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah bagian isi, yang merupakan pokok utama surat perjanjian ini. Biasanya berisi tentang pasal, aturan, persetujuan, jangka waktu, sanksi untuk pelanggar, tanggung jawab masing-masing, besaran biaya yang dibebankan oleh pelaku dan masih banyak lagi yang lainnya.
Bagian Penutup
Tentu saja terdapat bagian penutup yang berisi nama seluruh pihak yang bersangkutan. Di berikan pula tanda tangan beserta materai didalamnya, tempat dan tanggal saat pembuatan surat perjanjian tersebut di tulis.
Komponen Terpenting dalam Surat Perjanjian Jual Beli
Jika sudah mengetahui bagian dari surat perjanjian ini, maka kalian harus memperhatikan beberapa Komponen Terpenting dalam Surat Perjanjian Jual Beli yang bisa kalian ketahui sebagai berikut.
Identitas Masing-Masing Pihak
Dan komponen pertama didalam surat perjanjian ini adalah identitas kedua pihak yakni pembeli dan penjual. Bukan hanya memberikan nama saja melainkan nomor identitas yang terikat dengan jalur hukum. Misalnya menggunakan KTP, SIM, Paspor dan lainnya.
Obyek Jual Beli
Obyek Jual Beli menjadi hal yang sangat penting didalam surat ini, misalnya nama barang, nomor, dan detail objeknya harus jelas. Tentu saja hal ini bertujuan agar kedua pihak memastikan objek telah dijual sesuai target. Contohnya, menjual tanah, dan tulislah ukuran tanah tersebut, nomor sertifikat serta lokasinya dengan jelas.
Nilai Transaksi dan Cara Pembayaran
Didalam surat ini, kalian juga harus memperhatikan Nilai Transaksi dan Cara Pembayaran dan pastikan untuk adanya proses tawar menawar didalamnya. Hal ini bertujuan agar kedua belah pihak tidak akan lupa, dan kesepakatan nilai transaksi bisa ditulis. Dan cara pembayarannya harus jelas. Contohnya, cara pembayaran lunas, cicilan, tunai / non-tunai dan lainnya.
Tanda Tangan di Atas Materai
Dan hal yang penting lainnya adalah memberikan Tanda Tangan di Atas Materai, surat perjanjian akan sah jika sudah benar dan kedua belah pihak menyetujuinya. Tentu saja diberikan tanda tangan serta selembar materai atau di butuhkan juga cap sidik jari agar isi surat ini jauh lebih kuat.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Budi Setiono
Umur : 45 tahun
Pekerjaan : Karyawan
NIK : 329998765413200098
Alamat : Jl. Letjen Sutoyo No. 19, Jakarta Selatan.
Dalam perjanjian ini bertindak atas nama pribadi. Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Nugrohani Setiawan
Umur : 51 tahun
Pekerjaan : Petani
NIK : 27658000865478999
Alamat : Jl. Jaksa Agung No. 90, Bogor.
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi dan akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Di bawah ini PIHAK PERTAMA serta PIHAK KEDUA disebut sebagai Para Pihak.
Para pihak mengakui bahwa PIHAK PERTAMA sebagai pemilik yang menjual tanahnya kepada PIHAK KEDUA, yaitu:
Sebidang tanah seluas 150 m2 berlokasi di Jl. Papua Barat Blok F5 dengan hak Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor 0009876.
Batas-batas tanah disebutkan sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Lele Baru
Sebelah selatan berbatasan dengan Pabrik Club
Sebelah timur berbatasan dengan Rumah makan Citra
Sebelah barat berbatasan dengan Masjid Al Fatah
Melalui perjanjian ini, para pihak menyepakati bahwa kepemilikan tanah PIHAK PERTAMA telah berpindah hak milik kepada PIHAK KEDUA. Sejak tanggal penandatanganan oleh para pihak dan saksi-saksi maka perjanjian mulai berlaku.
Tindakan jual beli tanah yang disebutkan di atas, maka pihak setuju dan sepakat secara penuh kesadaran membuat perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut.
Pasal 1
Harga
Jual beli objek tanah dalam perjanjian disepakati dengan nominal harga Rp550.000.000,00 (lima ratus lima puluh juta rupiah).
(Cantumkan terkait Metode Pembayaran, Kelengkapan Dokumen, Penyelesaian Sengketa, Penyerahan Dokumen, Pembatalan Perjanjian)
Tuliskan seluruh isi perjanjian yang telah disepakati
Demikian Surat Perjanjian Jual Beli Tanah disusun dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan antara para pihak dan dipatuhi sebagai hukum yang mengikat para pihak.
Tangerang Selatan, 20 Juli 2021
PIHAK PERTAMA
Budi Setiono
PIHAK KEDUA
Nugrohani Setiawan
SAKSI PERTAMA
Sary Novita
SAKSI KEDUA
Revian Achmad
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Adi Gunawan
Umur : 42 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri
Alamat : Jalan Raya Citra Garden XXI, Bandung
NIK : 367291230009
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yaitu sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual).
Nama : Aguna Witama Rizky
Umur : 38 Tahun
Pekerjaan : Polisi
Alamat : Jalan Pematang Manunggal, No. 14A, Tangerang Selatan
NIK : 19087520981111
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yaitu sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli).
Pada tanggal 20 Juli 2021, PIHAK PERTAMA menjual atau melepas secara mutlak tanah dan bangunan seluas 180 m2 tersebut kepada PIHAK KEDUA dengan harga tunai sebesar 1.000.000.000 (satu milyar rupiah). Pembayaran dilakukan secara lunas dan tunai di hadapan saksi-saksi dengan tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:
Sebelah barat : Panti Asuhan Merdeka
Sebelah timur : Pondok Pesantren Al Huda
Sebelah utara : Jalan Mergan Gang II
Sebelah selatan : Lapangan Sudarmo
Terhitung dari tanggal 20 Juli 2021, tanah yang telah disebutkan di atas telah menjadi hak milik PIHAK KEDUA. Pelaksanaan jual beli tanah, baik PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, dan semua saksi secara sadar menyepakatinya.
(Cantumkan terkait detail rumah, Sertifikat rumah, Penyelesaian Sengketa, Penyerahan Dokumen, sanksi, Pembatalan Perjanjian)
Tuliskan isi perjanjian yang telah disepakati.
Demikian Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan antara para pihak serta dipatuhi sebagai hukum yang mengikat para pihak.
Tangerang Selatan, 20 Juli 2021
PIHAK PERTAMA
Adi Gunawan
PIHAK KEDUA
Aguna Witama Rizky
SAKSI-SAKSI
Saksi I
Ninik R
Saksi II
Roro Annisa
Saksi III
Hadi Sutomo
Penutup
Itulah penjelasan mengenai Contoh Surat Perjanjian yang bisa kalian buat secara langsung, berdasarkan target apa yang akan kalian jual. Pastikan untuk mengikuti semua langkah yang telah kami berikan diatas, dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semuanya. Sekian dan terimakasih.