Cara Daftar UMKM Online, Manfaat, Syarat & Ketentuannya Cek Disini

Anna Widiastuti September 6, 2023

MataramNews.co.id – Tidak sedikit dari kalangan warganet yang mencari tahu bagaimana cara Daftar UMKM Online. Pasalnya, prosesnya tidak sulit namun untuk orang yang awam atau minim gadget akan  kesulitan mengetasi hal ini. Dengan mendaftarkan UMKM tersebut, kalian bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dan dijadikan sebagai modal usaha kalian nanti.

Cara ini sangat efektif bagi kalian yang ingin mendapatkan suntikan dana untuk modal usaha yang akan kalian kembangkan. Oleh karena itu, kalian wajib mengetahui bagaimana langkah pendaftaran UMKM Online tersebut. UMKM sendiri merupakan peran penting dalam perputaran ekonomi di suatu daerah atau negara. Tidak heran jika program pemerintah ini wajib untuk di dukung.

Dan suatu masalah yang banyak dialami oleh para pelaku usaha adalah memiliki modal yang sangat minim atau terbatas. Tidak heran dari pelaku usaha tersebut yang menjadi bangkrut dan tidak melanjutkan usaha nya tersebut. Oleh karena itu, mengajukan bantuan UMKM ke pemerintah ini merupakan solusi terbaik yang bisa kalian coba.

Dengan begitu, kalian bisa mendapatkan bantuan berupa dana yang bisa dijadikan untuk modal usaha yang akan kalian kembangkan. Lantas bagaimana cara Daftar UMKM Online? Caranya sangat mudah dan cepat, untuk lebih jelasnya silahkan simak ulasannya sebagai berikut.

Jenis-Jenis UMKM

Daftar UMKM Online

Sebelum masuk ke pembahasan, kalian wajib mengetahui jenis-jenis UMKM apa saja yang ada di Indonesia. Pasalnya, terdapat 3 jenis yang bisa kalian ketahui diantaranya Usaha mikro, usaha kecil, hingga usaha menengah. Ketiganya memiliki perbedaan masing-masing. Dan untuk mengetahuinya lebih rinci silahkan simak penjelasannya dibawah ini.

Usaha Mikro

Usaha mikro adalah usaha miliki perorangan / badan usaha yang berhasil memenuhi kriteria usaha mikro. Jadi, kriteria yang dimaksud telah di atur berdasarkan undang-undang yang berlaku. Namun, jenis usaha bisa di kategorikan sebagai usaha mikro jika berhasil mendapatkan omset sebanyak 300 juta per tahun.

Selain itu, asset bisnis didalamnya senilai 50 juta lebih kecuali asset tanah serta bangunan usaha tersebut. Dan ciri utama usaha mikro yang sudah khas adalah segi pengelolaan uang didalamnya. Dan hasil penjualan sendiri kerap di campurkan dengan uang milik pribadi. Misalnya, usaha mikro pedagang di pasar, warung, pedagang asongan dan lainnya.

Usaha Kecil

Dan usaha kecil sendiri dikategorikan sebagai jenis usaha yang masuk ke badan usaha serta memiliki kekayaan minimal 50 juta hingga 500 juta. Jika kalian lihat dari omset penjualan setiap tahunnya, yakni 300 juta sampai 2.5 Milyar.

Usaha kecil ini juga memiliki pengelolaan uang yang jauh lebih baik jika dibandingkan dengan usaha mikro.dan terlihat jelas mengenai uang pribadi atau uang untuk usaha yang di kelola tersebut.

Usaha Menengah

Dan usaha lainnya adalah usaha menengah dengan total kekayaan yaitu 500 juta, terhitung kecuali untuk bangunan serta tanah yang digunakan. Selain itu, omset penjualan setiap tahunnya adalah 2.7 milyar hingga 50 milyar setiap tahun.

Yang menjadi ciri khas usaha menengah yaitu pengelolaan uang yang lebih baik. Menariknya lagi bahwa jenis usaha ini memiliki legalitas usaha.

Persyaratan Daftar UMKM Online

Sebaiknya ketahui terlebih dahulu persayaratan apa saja yang berlaku untuk mendaftar umkm online tersebut. Dengan begitu, proses pendaftaran bisa kalian selesaikan dengan mudah dan cepat. Silahkan simak detailnya dibawah ini.

  • WNI / Warga Negara Indonesia
  • Memiliki NIK / KTP
  • Memiliki Usaha
  • Bukan Pegawai BUMN, BUMD, PNS, TNI/POLRI
  • Lampirkan surat keterangan usaha jika alamat KTP dan alamat usaha kalian domisilinya berbeda
  • Tidak memiliki pinjaman di bank atau KUR (Kredit Usaha Ringan)

Dan setelah semua persyaratan sudah dipenuhi. Maka kalian bisa menyiapkan dokumennya terlebih dahulu. Dan silahkan lihat selengkapnya sebagai berikut.

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Nomor Induk Berusaha atau NIB
  • Lampirkan foto usaha skala mikro
  • Melampirkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang bisa kalian dapatkan di Dinas Koperasi dan UMKM sekitar tempat tinggal masing-masing
  • Lampirkan bukti kepemilikan UMKM seperti Surat Keterangan Usaha (SKU), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), dan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Cara Daftar UMKM Online Melalui BKPM

Cara daftar umkm online pertama yang bisa kalian coba adalah dengan mengunjungi situs BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang sudah banyak digunakan oleh sebagian masyarakat. Caranya sangat mudah, dan silahkan ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut.

  1. Masuk ke halaman https://oss.go.id/ terlebih dahulu di ponsel
  2. Jika sudah, login menggunakan akun
  3. Jika tidak punya akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  4. Selanjutnya, klik Perizinan Usaha >> klik Perseorangan dan pilih salah satu menu dibawah ini
  5. Pendaftaran Nomor Induk Berusaha untuk usaha mikro
  6. Pendaftaran Nomor Induk Berusaha untuk usaha kecil
  7. Masukkan data formulir secara lengkap yang berhasil diberikan
  8. Lalu tekan simpan dan klik lanjutkan
  9. Di formulir Data Usaha sendiri kalian bisa klik Tambah Usaha
  10. Silahkan lengkapi semua data dengan benar, dan simpan >> klik Selanjutnya
  11. Setelah selesai, cek lagi data yang berhasil di isi
  12. Dan jika sudah benar, centang dibagian disclaimer >> klik Proses NIB

Keuntungan Mendaftarkan UMKM

Dengan mendaftarkan diri ke bantuan UMKM tersebut, kalian bisa menemukan banyak keuntungan didalamnya. Salah satunya untuk mengembangkan usaha yang kalian kelola. Untuk mengetahuinya lebih detail, kalian bisa melihat ulasannya sebagai berikut.

Pendanaan Bisnis

Salah satu keuntungan pertama yang bisa kalian dapatkan adalah bisa mendapatkan suntikan dana yang berguna untuk mengembangkan usaha yang kaliaj kelola. Menariknya lagi kalian bisa mendapatkan suntikan dana dari bank atau investor lainnya.

Namun perlu kalian ketahui, baik bank atau investor sendiri lebih mempercayai pada suatu usaha yang telah terdaftar. Oleh karena itu, untuk kalian yang sedang membutuhkan modal dari pihak ketiga, sebaiknya lakukan pendaftaran UMKM Online ini yang bisa diselesaikan dengan cepat.

Memperluas Pasar

Dan usaha yang berhasil terdaftar sendiri akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan di mata customer. Sehingga kalian juga bisa berpartisipasi pada tender besar / menjadi suatu pemasok dari hotel dan perusahaan lainnya. Dengan begitu, kalian bisa lebih mudah untuk menjangkau pasar yang sangat luas dan akan memberikan keuntungan lebih banyak.

Mudah Mendapatkan Pekerja Terampil

Jika usaha yang kalian kelola semakin berkembang, maka kalian memerlukan sebuah usaha tambahan karyawan agar bisa membantu mengoperasionalkan usaha tersebut. Tapi, untuk pekerja yang terampil sendiri akan menentukan suatu usaha yang telah mengantongi izin, karena hal ini sangat aman dan mudah mendapatkan kepercayaan.

Namun, kalian juga bisa mendapatkan pekerja ketika usaha belum terdaftar secara resmi. Dan kualitas pekerja yang akan didapatkan nanti hanya standar saja dan tidak memiliki skill dibidangnya.

Meningkatkan Kredibilitas

Usaha yang berhasil terdaftar sendiri lebih memumpuni jika dibandingkan dengan usaha yang belum terdaftar. Misalnya dari kualitas layanan, pengelolaan keuangan, kualitas produk / jasa yang dijual belikan dan masih banyak lagi yang lainnya. Baik secara langsung atau tidak langsung akan memberikan dampak positif untuk pengembangan usaha.

Akhir Kata

Sekian ulasan tentang Daftar UMKM Online yang bisa kalian coba, pastikan jika kalian sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah disiapkan. Dengan begitu, kalian sudah bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dan kembangkan usaha yang kalian kelola menjadi lebih mudah lagi. Semoga bermanfaat untuk kalian semua, sekian dan terimakasih.