Mengenal Worldcoin dan WorldID yang Dibekukan Izinnya oleh Komdigi



Mataramnews.co.id


,


Jakarta


– Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (

Komdigi

) menangguhkan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)

Worldcoin

Dan WorldID. Kepala Badan Pemantauan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut bahwa tindakan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari publik terkait kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan kedua layanan kriptocurrency tersebut.


Pembebasan dana ini adalah tindakan pencegahan untuk menghindari kemungkinan ancaman bagi warga,” jelas Alexander melalui pernyataannya pada hari Minggu, tanggal 4 Mei 2025. Kemudian, apakah yang dimaksud dengan Worldcoin dan WorldID?


Mengenal Worldcoin dan WorldID


Melansir


TechTarget


, Worldcoin adalah proyek cryptocurrency yang menyatukan teknologi kecerdasan buatan dengan hal lainnya.


artificial intelligence


(AI) dengan


blockchain


Dipimpin oleh CEO OpenAI, perusahaan yang sama tersebut adalah

ChatGPT

, Sam Altman, Worldcoin mengadopsi teknik verifikasi baru yang melibatkan pemeriksaan irisan mata.


Berbeda dengan cryptocurrency lainnya yang mengharuskan adanya investasi awal, Worldcoin menyediakan token tanpa perlu modal terlebih dahulu. Tujuan utamanya adalah merancang sistem ekonomi global yang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.


Meskipun demikian, pengguna tak dapat langsung melakukan pendaftaran dan memperoleh kripto secara cuma-cuma. Mereka wajib mendapat WorldID dengan cara berkunjung ke fasilitas Orb yang terdapat di berbagai lokasi tertentu di beberapa negeri tersebut. Yang menjadi catatan lagi, Orb ini merupakan sebuah alat dalam bentuk bola dengan ukuran seperti itu.


bowling


yang bertugas memindai iris mata pengguna Worldcoin.


Pemindaian iris mata itu menghasilkan kode unik yang berfungsi sebagai paspor digital, mirip seperti sidik jari yang khas di setiap manusia. Lalu, WorldID disimpan di


blockchain


World coin yang terpencar untuk memastikan keasliannya dan mencegah adanya penggandaan.


Pengguna potensial dapat men-download aplikasi World App dan membuka akun Worldcoin tanpa menggunakan World ID; namun, mereka belum bisa menerima token gratis hingga proses pindaiannya mata selesai dilakukan. Aplikasi World App ini juga menyediakan dompet crypto bagi para penggunanya yang nantinya dapat disinkronkan dengan beberapa jenis cryptocurrency lainnya misalnya Bitcoin atau Ethereum.


Resiko dari Bahaya Worldcoin dan World ID


Berdasarkan Associate Professor dari Faculty of Law and Justice di University of New South Wales (UNSW) Australia, Katharine Kemp pada artikelnya tanggal 9 Agustus 2023, sistem Worldcoin yang memanfaatkan pengenalan irisan mata sebagai metode verifikasi cukup sulit untuk dibohongi. Akan tetapi, terdapat potensi risiko besar apabila data biometriik individu diserahkan ke OpenAI.


Mantan agen rahasia Edward Snowden pun telah mengkritik Worldcoin karena memanfaatkan data iris mata. “Jangan gunakan biometrik untuk apa pun,” tulis Snowden dalam cuitannya di akun X (Twitter).


Karena risiko yang tinggi, sejumlah negara akhirnya mengambil tindakan. Pemerintah Kenya diketahui telah menangguhkan aktivitas Worldcoin dengan menyatakan bahwa masalah regulasi seputar layanan tersebut sebagai “sesuatu yang memerlukan tindakan segera”.


Selanjutnya, otoritas perlindungan data di Jerman tengah memeriksa praktek bisnis Worldcoin dengan dukungan dari pihak berwenang Prancis. Mereka menilai bahwa pendekatan terhadap data milik Worldcoin perlu ditinjau kembali. Kemudian, Otoritas Komisioner Informasi di Inggris pun sudah menginformasikan niat mereka untuk menyelidiki Worldcoin.


Annisa Febiola


berkontribusi dalam penulisan artikel ini.