
MATARAM– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar vaksinasi covid-19 dosis pertama untuk seluruh pegawai beserta istri yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Kepala Kejaksaan (Kajati) NTB, Tomo Sitepu yang ditemui usai mengikuti suntik vaksin covid-19 dosis pertama mengatakan, kegiatan vaksinasi covid-19 ini digelar agar pelayanan masyarakat dapat terwujud dengan maksimal.
“Jadi tujuan vaksinasi ini untuk melindungi serta mencegah para jaksa dan seluruh pegawai kami dari paparan covid-19. Dengan begitu, kami harap pelayanan untuk masyarakat dapat diberikan secara maksimal,” kata Tomo, Rabu (31/3/2021).
Kegiatan vaksinasi di lingkup kerja Kejati NTB ini dibantu oleh tim medis dari Rumah Sakit Umum Provinsi NTB yang dikuti oleh seluruh pegawai kejaksaan bertempat di Aula Kejati NTB.
Proses vaksinasi covid-19 dilakukan sesuai dengan standarisasi yang telah ditentukan. “Bahkan kita juga siapkan ruang khusus ICU mini, jadi semua persyaratan untuk penyelenggaraan vaksin covid-19 itu sudah kita siapkan, semua standar terpenuhi,” ucapnya.
Juru Bicara Kejati NTB, Dedi Irawan menambahkan bahwa dari 300 peserta vaksinasi, hanya 225 orang yang akhirnya mendapatkan vaksin covid-19. sisanya tidak lolos pada saat skrining.
“Jadi dari 225 yang dapat vaksin, 198 itu merupakan pegawai Kejati NTB, termasuk jaksa. Ada juga dari pramubhakti dan juga office boy,” kata Dedi.
(mn-07)